Momuung.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak orang tua mulai berdiskusi soal kurban sekaligus teringat aqiqah si Kecil yang mungkin dulu sempat tertunda. Tidak sedikit keluarga yang akhirnya bertanya, “Kalau belum sempat aqiqah, boleh nggak ya sekalian digabung dengan kurban Idul Adha?”
Pertanyaan ini memang cukup sering muncul, apalagi kalau dulu kondisi keuangan belum memungkinkan untuk aqiqah di hari-hari awal kelahiran anak. Saat akhirnya ada rezeki di momen Idul Adha, banyak orang tua berharap bisa menjalankan dua niat ibadah sekaligus agar lebih ringan secara biaya.
Lalu sebenarnya bagaimana hukumnya dalam Islam? Yuk, pahami penjelasannya supaya Mommy dan Ayah bisa mengambil keputusan dengan lebih tenang.
Ada Dua Pendapat Ulama Soal Aqiqah dan kurban
Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH), para ulama memiliki dua pandangan berbeda mengenai hukum menggabungkan aqiqah dan kurban. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki dasar dan dalil masing-masing.
Karena itu, Mommy dan Ayah tidak perlu bingung atau saling menyalahkan, sebab perbedaan pandangan dalam hal ini sudah lama dibahas para ulama.
1. Pendapat yang Membolehkan Aqiqah Digabung dengan Kurban
Sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa aqiqah dan kurban boleh digabung dalam satu sembelihan.
Pendapat ini juga didukung oleh beberapa ulama seperti Imam Al-Hasan Al-Bashri dan Ibnu Sirin. Menurut pandangan ini, satu hewan sembelihan bisa diniatkan sekaligus untuk ibadah kurban dan aqiqah.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa jika dulu aqiqah anak belum terlaksana karena keterbatasan biaya, orang tua tetap bisa berkurban saat Idul Adha sambil menyelipkan niat sedekah dan berharap Allah menerima pahala aqiqah yang tertunda tersebut.
Jadi, bagi keluarga yang ingin tetap menjalankan ibadah sesuai kemampuan, pendapat ini sering dianggap lebih ringan dan memudahkan.
2. Pendapat yang Menganjurkan Aqiqah dan Kurban Dipisah
Sementara itu, ulama dari mazhab Malikiyah dan Syafi’iyah yang cukup banyak dianut di Indonesia berpendapat bahwa aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang berbeda, sehingga pelaksanaannya sebaiknya dipisah.
Menurut pandangan ini:
- aqiqah memiliki tujuan khusus sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak,
- sedangkan kurban merupakan ibadah khusus di Hari Raya Idul Adha.
Karena niat dan tujuan ibadahnya berbeda, maka hewan sembelihannya juga dianjurkan berbeda.
Kalau kondisi finansial memungkinkan, pendapat ini menilai lebih baik aqiqah dilakukan tersendiri dan kurban juga dilakukan tersendiri agar kedua ibadah bisa terlaksana lebih sempurna.
Kalau Belum Aqiqah, Apakah Anak Tetap Boleh Ikut Kurban?
Banyak orang tua juga khawatir, “Kalau anak belum diaqiqahi, apa boleh ikut kurban atau menerima pahala kurban?”
Jawabannya tentu boleh, Mom.
Belum aqiqah bukan berarti anak tidak boleh ikut dalam ibadah kurban. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa aqiqah bukan syarat agar seseorang bisa berkurban.
Aqiqah sendiri lebih dikenal sebagai bentuk syiar dan rasa syukur atas kelahiran anak. Sementara ibadah kurban adalah ibadah yang berbeda dan tetap boleh dilakukan meskipun aqiqah sebelumnya belum terlaksana.
Memang, waktu terbaik aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran bayi. Tapi kalau saat itu belum memungkinkan secara biaya, orang tua tetap bisa melaksanakannya di waktu lain sesuai kemampuan.

Bolehkah Orang Tua Berkurban Atas Nama Anak?
Pertanyaan ini juga cukup sering muncul menjelang Idul Adha, terutama bagi orang tua yang ingin mengajarkan nilai ibadah sejak dini pada anak.
Menurut penjelasan Ustazah Lailatis Syarifah dari PPA MPK Aisyiyah, pada dasarnya kewajiban kurban berlaku bagi orang yang:
- sudah baligh,
- berakal sehat,
- dan memiliki kemampuan harta.
Karena anak kecil belum memiliki tanggung jawab finansial sendiri, mereka sebenarnya belum memiliki kewajiban berkurban.
Namun, orang tua tetap diperbolehkan mengatasnamakan anak dalam ibadah kurban. Bahkan, hal ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik agar anak mulai mengenal makna berbagi, kepedulian sosial, dan ibadah sejak kecil.
Kesimpulan
Pada akhirnya, dalam menjalankan ibadah yang terpenting adalah niat yang tulus dan disesuaikan dengan kemampuan keluarga masing-masing.
Kalau kondisi keuangan masih terbatas, Mommy dan Ayah bisa mengikuti pendapat yang membolehkan menggabungkan niat aqiqah dengan kurban.
Namun jika Allah memberikan rezeki lebih, memisahkan aqiqah dan kurban juga menjadi pilihan yang sangat baik agar kedua ibadah bisa dijalankan secara lebih sempurna.
Yang terpenting, tidak perlu merasa terbebani atau memaksakan diri. Semoga penjelasan ini bisa membantu Mommy dan Ayah lebih tenang dalam menentukan pilihan terbaik untuk keluarga di momen Idul Adha nanti ya.
✨ Produk Unggulan Mom Uung
FAQ Seputar Topik Ini
Bolehkah aqiqah digabung dengan kurban?
Sebagian ulama membolehkan aqiqah dan kurban digabung dalam satu hewan sembelihan, namun sebagian ulama lain menganjurkan dipisah karena niat ibadahnya berbeda.
Anak belum diaqiqahi, apakah tetap boleh ikut kurban?
Boleh. Belum aqiqah tidak menghalangi anak untuk ikut kurban atau menerima pahala kurban.
Mazhab apa yang membolehkan aqiqah digabung dengan kurban?
Pendapat yang membolehkan umumnya berasal dari sebagian ulama mazhab Hanafi dan Hambali.
Kenapa ada ulama yang menyarankan aqiqah dan kurban dipisah?
Karena aqiqah dan kurban dianggap memiliki tujuan ibadah yang berbeda sehingga dianjurkan menggunakan hewan sembelihan terpisah.
Bolehkah orang tua berkurban atas nama anak?
Boleh. Meski anak belum wajib berkurban, orang tua tetap diperbolehkan mengatasnamakan anak sebagai bentuk edukasi ibadah sejak dini.
















